suara banua news- BANJARMASIN, Walikota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, didampingi Wakil Walikota Hj. Ananda, menghadiri rapat paripurna tingkat I dan II di Aula DPRD Kota Banjarmasin.
RAPAT tersebut membahas sejumlah agenda penting terkait pengelolaan anggaran dan arah pembangunan kota.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H. Harry Wijaya, membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, juga dibahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin Tahun 2025-2029.
Pada Paripurna Tingkat II, disetujui dua Raperda, yaitu Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Mediasi.
Walikota Yamin menyampaikan apresiasinya atas dukungan DPRD terhadap penyampaian APBD Perubahan 2025, Raperda RPJMD 2025-2029, dan dua Raperda lainnya.
Meskipun ada beberapa catatan dan saran dari fraksi-fraksi, Walikota optimis pembahasan dapat berjalan lancar.
Pemerintah Kota Banjarmasin tetap memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, dan program-program strategis untuk kesejahteraan masyarakat.
Walikota berharap pembahasan APBD Perubahan dapat segera diselesaikan agar program-program prioritas dapat direalisasikan.***


















