suara banua news- MARABAHAN, DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar rapat paripurna membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan tahun 2025.
RAPAT yang dihadiri Wakil Bupati Batola, Herman Susilo, Selasa sore ini, dipimpin Ketua DPRD Batola, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, bersama Wakil Ketua I Harmuni dan dihadiri anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, dan beberapa kepala SKPD.

Wakil Bupati Herman Susilo menjelaskan perubahan anggaran mempertimbangkan faktor strategis, menjadikan KUPA dan PPAS Perubahan 2025 sebagai pedoman penyempurnaan RKPD 2025.

Alokasi anggaran difokuskan pada program dan kegiatan prioritas yang tidak dapat ditunda.
Sumber pendapatan utama tetap mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat, namun Pemkab Batola berupaya meningkatkan PAD melalui optimalisasi pemungutan dan perluasan objek pajak dan retribusi.
Herman menekankan pentingnya efisiensi dan kepatuhan pada prinsip ketepatan kegiatan, jumlah, dan kewenangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Belanja daerah harus mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah dengan indikator terukur, selalu dalam koridor rencana pembangunan.
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) 2024 dialokasikan untuk menutupi kewajiban APBD 2025, fokus pada pelayanan publik.
Anggaran Perubahan APBD 2025 dalam rancangan KUPA dan PPAS diperkirakan mencapai Rp1.855.448.111.269.
Pemkab Batola berkomitmen pada pengelolaan anggaran yang profesional, terencana, legal, dan sesuai prinsip tata kelola keuangan yang baik, meliputi standar Sistem Akuntansi Pemerintahan (SAP) untuk mempertahankan opini WTP.
DPRD Batola, melalui Ketua Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, menginstruksikan Badan Anggaran (Banggar) untuk mempelajari dokumen KUPA dan PPAS Perubahan 2025.
Persetujuan rapat paripurna akan ditetapkan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Batola.***
ahim sbn