sbn- PENDIDIKAN, Kabar gembira datang dari dunia internasional! UNESCO secara resmi menetapkan Bahasa Indonesia sebagai salah satu dari 10 bahasa resmi yang akan digunakan dalam Sidang Umum tahun 2025.
KEPUTUSAN bersejarah ini diumumkan oleh Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa, menandai pengakuan yang signifikan terhadap peran Bahasa Indonesia di panggung global.
Langkah ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah tonggak penting dalam diplomasi budaya dan pendidikan.
Bahasa Indonesia kini sejajar dengan bahasa-bahasa besar dunia lainnya, membuka pintu bagi komunikasi lintas budaya yang lebih inklusif dan memperluas akses informasi bagi negara-negara anggota UNESCO.
Menurut aturan yang berlaku di UNESCO, bahasa resmi digunakan untuk penerjemahan dokumen-dokumen penting seperti amandemen konstitusi, resolusi, dan laporan hasil sidang.
![]()
Sementara itu, bahasa kerja tetap berjumlah enam, yaitu Arab, China, Inggris, Prancis, Rusia, dan Spanyol.
Keputusan ini merupakan buah dari perjuangan panjang pemerintah Indonesia yang secara resmi mengajukan proposal pada 29 Maret 2023.
Puncaknya, pada Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris, 20 November 2023, resolusi 42 C/28 disetujui secara konsensus, menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi ke-10 UNESCO.
Dengan ditetapkannya Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi, masyarakat Indonesia kini dapat mengakses informasi, kebijakan, dan keputusan UNESCO dalam bahasa yang lebih mudah dipahami.
![]()
Lebih dari itu, langkah ini semakin memantapkan posisi Bahasa Indonesia di kancah internasional, membuka peluang untuk dipelajari dan dikenal oleh masyarakat dunia.
Sidang Konferensi Umum ke-43 UNESCO dijadwalkan berlangsung pada 11 November 2025 di Samarkand, Uzbekistan, dan dilanjutkan pada 24-25 November 2025 di Markas Besar UNESCO, Paris.***


















