sbn-MARTAPURA, DPRD Kabupaten Banjar, menggelar rapat paripurna dan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Banjar.

RAPAT paripurna tersebut membahas beberapa agenda penting, termasuk pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta penambahan penyertaan modal berupa barang milik daerah kepada Perumda Pasar Bauntung Batuah.


Selain itu, juga dibahas jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Raperda tersebut.

Agenda lainnya adalah penyampaian dari Bupati mengenai Raperda tentang Pengelolaan Sampah dan Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.

Rapat paripurna ini juga dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Martapura Kelas IA, Akhmad Fazrinnoor Sosilo Dewantoro.

Kehadiran ini merupakan respons atas undangan resmi dari Ketua DPRD Kabupaten Banjar.

Kehadiran Ketua Pengadilan Negeri Martapura ini juga menjadi ajang silaturahmi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banjar lainnya.

Partisipasi Pengadilan Negeri Martapura dalam kegiatan ini mencerminkan implementasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, adaptif, dan kolaboratif dalam mendukung pembangunan daerah.***