sbn- MARTAPURA, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar berlangsung meriah di Ruang Paripurna Lantai II Kantor DPRD Banjar, Rabu (21/1/2026) siang, dengan fokus utama pada penyampaian Laporan Kinerja DPRD periode tahun 2025.
ACARA yang dipimpin Ketua DPRD Agus Maulana ini menghadirkan berbagai tokoh penting daerah, antara lain Setda Yudi Andrea, perwakilan unsur eksekutif, serta komponen Forkopimda Kabupaten Banjar.
Kinerja DPRD Kabupaten Banjar tahun lalu terfokus pada tiga pilar utama: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Di sektor legislasi, DPRD telah menangani total 20 rancangan peraturan daerah dari berbagai sumber.
Sebanyak 3 di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD sendiri, 16 masuk dalam rencana propemperda dari eksekutif, dan 1 usulan eksekutif luar rencana yang harus diselesaikan dalam tahun yang sama.
Hasilnya, 13 Raperda telah berhasil disahkan menjadi Peraturan Daerah yang mencakup berbagai bidang penting bagi pembangunan daerah, mulai dari ketertiban umum, perlindungan anak, tata kelola pemakaman, hingga pengelolaan aset BUMD.
Beberapa rancangan penting yang telah dibahas meliputi pertanggungjawaban APBD 2024, perumusan RPJMD periode 2025-2029, penyesuaian APBD 2025, serta penetapan APBD 2026.
Untuk Raperda yang belum selesai dibahas hingga akhir tahun 2025, pihaknya akan memprioritaskan penyelesaiannya pada tahun ini.
Selain itu, laporan juga menguraikan kegiatan reses anggota dewan yang berjalan secara teratur.
Kegiatan ini menjadi sarana penting bagi anggota untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing, sebagai bentuk implementasi pertanggungjawaban kepada rakyat yang mereka wakili.***


















