sbn- MARTAPURA, Bupati Banjar, H. Saidi Mansyur, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memajukan sektor koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

SAIDI Mansyur menyebut koperasi dan UMKM sebagai pilar utama ekonomi nasional dan tulang punggung ekonomi daerah yang strategis.


Penegasan tersebut disampaikan Bupati Saidi Mansyur dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Irwan Bora bersama unsur pimpinan lainnya, serta dihadiri jajaran Forkopimda dan para kepala SKPD.

Dalam kesempatan itu, Bupati Saidi Mansyur menyampaikan bahwa sektor ini memiliki peran vital dalam menciptakan lapangan kerja, mendorong pemerataan pendapatan, dan mengurangi kesenjangan ekonomi.

“Koperasi dan UMKM merupakan pilar utama ekonomi nasional yang perlu didukung dan dikembangkan secara luas”

“Pemkab Banjar berkomitmen mengembangkan potensi ekonomi masyarakat, khususnya koperasi dan usaha mikro”

” Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat sesuai kewenangan yang dimiliki,” kata Bupati Saidi.

Bupati Saidi Mansyur juga tidak menampik bahwa berbagai program pemberdayaan telah dijalankan melalui dinas teknis terkait, namun pelaksanaannya dinilai masih belum optimal.

Oleh karena itu, regulasi yang kuat diperlukan sebagai payung hukum untuk mempertegas peran pemerintah daerah dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing usaha mikro.

“Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum yang kokoh dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah, khususnya sektor koperasi dan usaha mikro, sehingga mampu memberi dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Banjar,”lanjutnya.***