sbn- MARABAHAN, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar Forum Group Discussion (FGD) guna membahas finalisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbupati) tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Pelayanan Kesehatan Klinik Utama Setara. Acara berlangsung di Aula Bahalap, Kamis (2/4/2026).
INISIATIF dari Dinas Kesehatan Batola ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan status kelembagaan fasilitas kesehatan di daerah tersebut.
Pembentukan UPTD ini ditargetkan mampu meningkatkan akuntabilitas serta memberikan kepastian hukum dalam operasional pelayanan kesehatan.
Sekretaris Daerah (Setda) Barito Kuala, H. Zulkipli Yadi Noor, menegaskan bahwa proses penetapan status ini telah melalui koordinasi panjang hingga ke tingkat kementerian.
Menurutnya, perubahan bentuk kelembagaan ini semata-mata ditujukan agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Apapun bentuk lembaganya, tujuan utamanya adalah agar klinik ini bisa maksimal memberikan pelayanan di tengah tuntutan peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang kesehatan,” kata Setda.
Sementara itu, narasumber dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Netty Hartati, menjelaskan bahwa transformasi ini merupakan bagian dari penataan perangkat daerah. Dalam diskusi tersebut, disepakati beberapa poin penting:
1. Fungsi Tetap: Meskipun statusnya menjadi UPTD Balai, fungsi pelayanan tetap beroperasi sebagai Klinik Utama sesuai standar yang berlaku.
2. Kerja Sama BPJS: Perubahan nama atau nomenklatur dinilai aman dan tidak akan mengganggu kerja sama dengan BPJS Kesehatan selama izin operasional dan akreditasi terpenuhi.
3. Legalitas Tenaga Medis: Setiap tenaga kesehatan wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku.
![]()
4. Menuju BLUD: Penataan ini menjadi syarat awal untuk penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) agar pengelolaan keuangan lebih fleksibel dan mandiri.
FGD ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait guna menyinkronkan regulasi, di antaranya perwakilan DPRD Batola, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten, Bagian Hukum dan Organisasi Setda, serta jajaran manajemen RSUD dan Klinik Utama Setara.***
ahim sbn

















