sbn-MARABAHAN, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala lewat Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) bekerja sama dengan Samsat UPTD Marabahan meluncurkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor keliling hingga ke pelosok desa, Senin (11/5/2026).
PROGRAM “jemput bola” ini bertujuan memudahkan warga yang tinggal jauh dari kantor Samsat agar tetap bisa memenuhi kewajiban pajak dengan cepat dan mudah.
Kepala BPPRD, Wiwien Masruri, menjelaskan layanan ini bentuk upaya mendekatkan pelayanan publik.
Warga cukup membawa STNK dan uang pembayaran, KTP asli atau surat kuasa tidak diperlukan untuk pembayaran tahunan.
Mobil layanan pun sudah dilengkapi fasilitas dan petugas bank, sehingga transaksi selesai langsung di lokasi.
Selain pajak kendaraan, layanan ini juga melayani pembayaran pajak dan retribusi daerah lain.
Menurut Kasi Penagihan BPPRD, Harianto, langkah ini sekaligus bertujuan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak.
Warga menyambut positif layanan ini karena dinilai praktis dan sangat membantu.
![]()
Bagi yang ingin dilayani, cukup mengajukan permohonan lewat kepala desa atau lurah untuk dijadwalkan kedatangannya.
Pemerintah berharap kehadiran layanan ini dapat mendongkrak tingkat kepatuhan pembayaran pajak di daerah.***
ahim sbn


















