sbn-MARTAPURA, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarbaru menggelar kegiatan peningkatan kepatuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa bagi seluruh perangkat daerah.

ACARA berlangsung di Aula Kantor BKPSDM Banjar, Selasa (30/6/2026) siang.


Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Yudi Andrea, didampingi Kepala BPKPAD Nashrullah Shadiq serta Kepala KPP Pratama Banjarbaru Andhik Tri Indratama.

Turut hadir sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat, bendahara pengeluaran, dan operator aplikasi Coretax dari seluruh wilayah Kabupaten Banjar.

Setda Yudi Andrea menegaskan bahwa penyetoran pajak dan pelaporan SPT Masa yang tepat waktu merupakan bagian tak terpisahkan dari pengelolaan keuangan daerah yang baik.

Kegiatan ini difokuskan untuk menyamakan pemahaman serta menyelesaikan berbagai permasalahan terkait kewajiban perpajakan, khususnya untuk periode tahun 2025.

“Tugas bendahara dan operator pajak tidaklah ringan. Mereka harus terus mengikuti perkembangan aturan perpajakan. Gunakan forum ini untuk bertanya, berkonsultasi, dan mencari solusi langsung bersama petugas pajak,” jelasnya.

Dia juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin baik dengan KPP Pratama Banjarbaru.

Dalam kegiatan ini, ditekankan tiga poin utama: evaluasi internal setiap SKPD, penguatan sinergi dengan pihak pajak, serta peningkatan koordinasi antar unit kerja.

Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.***