sbn- KERTAK HANYAR, Sebanyak 26 Kepala Desa atau Pambakal se-Kabupaten Banjar mengikuti Pelatihan Awal Masa Jabatan Tahun 2026.

KEGIATAN berlangsung selama empat hari, mulai 13 hingga 16 Oktober 2026, di Hotel Tree Park, Kertak Hanyar.


Kelompok peserta terdiri dari 20 pambakal hasil Pilkades Serentak 2026 dan 6 pambakal hasil Pergantian Antarwaktu (PAW).

Salah satu peserta adalah Sapi’e, Pambakal Desa Paku Alam, Kecamatan Sungai Tabuk.

Selain Desa Paku Alam, tiga desa lainnya di Kecamatan Sungai Tabuk juga ikut dalam kegiatan pelatihan ini, masing masing Pambakal Desa Gudang Hirang, Rislani F, Pambakal Desa Sungai Tabuk Kota, M. Haryani U serta Pambakal Desa Gudang Tengah, H. M. Sapwani.

Kegiatan resmi dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Banjar, Rakhmat Dhany, yang membacakan sambutan Bupati Banjar pada Selasa, (13/10/2026) pagi.

Rakhmat Dhany menjelaskan pelatihan ini merupakan amanat regulasi, yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 66 Tahun 2017.

Tujuannya memberikan bekal pemahaman mengenai tugas pokok, fungsi, kewenangan, kewajiban, hingga tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Pelantikan hanyalah langkah awal pengabdian. Kinerja nyata dan dedikasi di lapanganlah yang menentukan kepercayaan masyarakat”

“Jadilah kepala desa yang berintegritas, taat aturan, tertib administrasi, transparan, akuntabel, responsif, dan inovatif,” pesannya.

Secara khusus, dia mengingatkan 20 pambakal hasil Pilkades Serentak untuk menyatukan kembali masyarakat.

“Kontestasi telah usai. Tinggalkan perbedaan pilihan politik, rangkul seluruh elemen masyarakat, dan jadilah pambakal yang mengayomi tanpa pandang bulu,” jelasnya.

Sementara bagi enam pambakal hasil PAW, prioritas utama adalah menjaga kesinambungan pemerintahan dan program yang sudah berjalan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar, Muhammad Hafizh Anshari, menambahkan pelatihan menghadirkan empat narasumber dari akademisi, pendamping desa, Inspektorat, dan Polres.

Materi mencakup aspek akademis, operasional pemerintahan, perencanaan pembangunan, hingga akuntabilitas dan kepatuhan aturan.

Pemkab Banjar berkomitmen terus memberikan pembinaan, fasilitasi, dan evaluasi berkala guna memastikan pemerintahan desa berjalan dengan baik.***