SUARA BANUA News – Banjarmasin, Badan Narkotika Nasional (BNN) Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, menyebutkan angka penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Selatan turun dari predikat ke enam, menjadi peringkat 12 dari 34 provinsi di Indonesia.

” Kebetulan akhir di tahun ini ada tim peniliti yang melaporkan ke BNN. Kendati belum sempat menyampaikan data riilnya. Namun dari bidang yang menangani ini, informasi nya angka penyalahgunaan narkoba turun dari peringkat enam menjadi 12 dari 34 provinsi,” ungkap H. Ifansyah, Kabid Pencegahan dan Pemberdayan Masyarakat BNN Provinsi Kalsel, Sabtu (28/12/2019) di Banjarmasin.


H.Irfansyah, yang menjadi narasumber dalam acara sosialisasi bahaya narkoba yang digelar Ikatan Mahasiswa dan Pemuda (Ikmada) Kalsel
di Swiss Bell Hotel Borneo Banjarmasin ini juga menyampaikan penyalahgunaan narkoba mencapai angka 1,97.

” Hasil penilitian tahun 2017 Kalsel menempati peringkat keenam penyalahgunaan narkoba dengan angka 1,97. Angka ini melebihi angka nasional 1,77 dari 34 provinsi, ” sambungnya.


Oleh karena itu BNN akan terus berupaya menyuarakan tentang bahaya narkoba keseluruhan lapisan masyarakat Kalimantan Selatan, termasuk instansi pemerintah dan non pemerintah.

“BNN kita ada tiga bidang. Bidang viduam menginformasikan kepada pengguna narkoba, untuk sadar dan mau direhabilitasi. Kemudian ada bidang bernatas dan bidang rehabilitasi,” paparnya.***

fitriana handayani sbn.