suara banua news -PARINGIN, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, minta pemerintah daerah merealokasikan dana serta pengadaan barang dan jasa dalam mendukung penanganan dan pencegahan serta penyebaran Covid-19.
” Pandemi covid-19 ini berdampak terhadap penurunan kesehatan dan sektor ekonomi. Sehingga perlu adanya kebijakan dari pemerintah untuk mengubah alokasi anggaran,” kata Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, dalam telekonferensi yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Balangan, Rabu (08/04/2020).

Adapun perubahan alokasi anggaran ini, sebut Mendagri, untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi serta penyediaan jaring pengamanan sosial.

Sementara itu, Bupati Balangan, Ansharuddin mengatakan pemkab Balangan, akan melakukan perubahan anggaran dari perjalanan dinas 20 persen, biaya pelatihan serta bimtek 20 persen.
Selanjutnya, perubahan anggaran juga akan diambil akan dari biaya pilkada yang masih ada selitar Rp 8 miliar (KPU) dan Rp 5 miliar (Bawaslu) serta belanja tak terduga sekitar Rp 1.9 miliar, sehingga total sekitar Rp 28,3 miliar.
“Dana ini akan dikeluarkan sesuai dengan kebutuhan. Apabila nanti dalam penggunaannya ada kelebihan dana, maka akan ditarik kembali.” bebernya Bupati Balangan H. Ansharuddin.
Sebaliknya jika dalam penggunaanya tidak mencukupi, maka akan dicairkan lagi dari realokasi dana yang sudah ditetapkan, tambahnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Balangan, H. Tamrin, mengemukakan penggunaan anggaran tersebut tentu mengacu pada Inpres No.14/2020 agar penggunaannya akuntabel dan sesuai standar akuntansi pemerintah.
Demikian juga jika terjadi penyalahgunaan dana tersebut, juga sudah diatur dalam Inpres No.14/2020 tersebut.
Adapun realokasi dana tersebut, akan dipergunakan untuk pembagian sembako kepada masyarakat, penyedia bantuan usaha kecil, usaha menengah dan mikro, serta pengadaan fasilitas bagi tenaga media yang ada di Kabupaten Balangan, tandasnya.***
*