![]()
suara banua news -Paringin, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Balangan, kembali membuka layanan perekaman e-KTP dengan mengikuti protokol kesehatan dengan disiplin ketat.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Adminstrasi Kependudukan Kabupaten Balangan Mustafa Kusuma, menjelaskan ditengah pandemi Covid-19 saat ini, permintaan akan layanan sipil terus meningkat.
Namun pihaknya akan memprioritaskan berkas yang masuk sebelum lebaran kemarin.
” Pelayanan tetap diutamakan melalui Whatsapp. Bagi yang tidak memiliki fasilitas Whatsapp, tetap bisa datang ke Kantor Dukcapil”
” Mereka yang datang langsung, berkas akan diletakkan ditempat yang sudah disediakan, tanpa tatap muka,”jelasnya, Senin (8/6/2020).
Sebelumnya selama lebaran layanan perekaman e-KTP sudah ditutup. Kini layanan perekaman e-KTP kembali dibuka dengan terlebih dahulu mendaftar melalui Whatsapp.
Kemudian petugas akan memberikan nomor antrian serta jadwal kapan dilakukan perekaman.
“Jika sudah mendapatkan jadwal giliran, yang bersangkutan dipersilahkan datang ke kantor Dukcapil”
” Sesuai protokol kesehatan, mereka wajib mencuci tangan dengan sabun, pakai masker dan pemeriksaan suhu,” sambungnya.
![]()
Sementara jumlah warga yang diperbolehkan melakukan perekaman e-KTP hanya 10 orang perharinya.
Hal ini dilakukan agar tidak ada kerumunan massa, sehingga dipastikan tidak ada penumpukan berkas perekaman.
Kepada warga, Mustafa berharap, untuk membiasakan melakukan pendaftaran melalui WA, dalam persiapan penggunaan aplikasi layanan online yang nantinya bisa download playstore.***
suara banua news


















