SUARA BANUA NEWS-BANJARMASIN – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, melalui Asisten Pidana Khusus, Munaji, SH, menjelaskan dalam tahun 2018 ini pihaknya telah menangani puluhan perkara dugaan  korupsi. 26 perkara dalam tahap penyelidikan dan 11 perkara diantarnya  ditingkatkan menjadi penyidikan.  Selanjutnya 15 perkara ditingkat  penuntutan

 

Dari perkara yang tangani pihak Kejaksaan Tinggi,  16 perkara berasal dari Polri Selain perkara korupsi pihaknya juga menangani 19 perkara pungutan liar atau pungli.


 

Dalam tahun 2018 ini terdapat upaya hukum yang dilakukan para  terpidana, diantaranya  22  melakukan upaya Kasasi dan 3 upaya Banding serta 3 mengajukan Peninjauan Kembali (PK)*(MS)