SUARA BANUA NEWS- Batola, Dalam sepekan Operasi Patuh Intan 2019 yang dilaksanakan Satuan Lalu Lintas Polres Barito Kuala atau Batola, sudah ratusan pengendara kendaraan bermotor yang dilakukan penindakan.
TINDAKAN tersebut sebanyak 313 perkara dilakukan penilangan dan teguran sebanyak 556 perkara.

” Dalam operasi Patuh Intan 2019 yang digelar satuan kami dalam sepekan ini sudah dilakukan penindakan berupa tilang sebanyak 313 perkara,” ungkap Kasat Lantas Polres Batola AKP. Didik Suhartanto, kepada jurnalis suara banua news di Marabahan, Kamis (5/9/2019).

Selain itu lanjut Didik, pihaknya juga memberikan teguran kepada pengendara sebanyak 556 perkara.
Untuk jenis pelanggaran sebut dia lagi, antara tidak mwlenggunakan helm :233, melawan arus 18, menggunakan handpone saat berkendara 2, pengemudi di bawah umur :28, tidak menggunakan safety belt , 14 serta tidak ada kelengkapan kendaraan sebanyak 18 perkara yang terdiri dari kendaraan roda 2 sebanyak 275 dan roda 4 sebanyak 38 buah.
” Untuk kejadian kecalakaan lalu lintas, 1 kejadian dengan korban MD, ‘kerugian materiil ditaksir Rp.200 ribu,” tandasnya AKP Didik Suhartanto.***
Iberahim sbn