SUARA BANUA NEWS – Kabupaten Banjar, Dinas Perikanan Kabupaten Banjar akan memberikan bantuan pakan dan bibit ikan, menyusul matinya ribuan ton ikan Nila dan Bawal di Kecamatan Karang Intan.
BANTUAN bisa diberikan dengan catatan pemilik tambak sudah memiliki badan hukum, baik secara perorangan maupun perkelompok.

HAL tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Banjar Reza Daully saat diwawancarai oleh suarabanuanews diruang kerjanya kamis pagi (24/10/2019).

Langkah tersebut diambil pihaknya, mengingat permintaan bantuan oleh pembudidaya ikan, pasca matinya ribuan ton ikan Nila dan Bawal di sei asam, sei landas dan sekitarnya kecamatan Karang Intan kabupaten Banjar, sudah ada dalam sepekan lalu.
” Para petani memang sudah mengajukan permintaan bantuan, seperti bibit ikan dan pakan,” meminta bantuan kami, ” terangnya.
Akibat matinya ribuan ton ikan milik mereka tersebut, para pemilik tambak mengaku mengalami kerugian Rp. 130 milliar.
Sementara menurut hitungan pihak Dinas Perikanan Kabupaten Banjar, kerugian ditaksir Rp.50 milliar dengan total ikan yang mati sebanyak 580 ton.
” Petani meminta batuan lebih cenderung berupa bibit ikan, dan pakan,” imbuhnya.
Reza juga menjelaskan proses bantuan yang dikucurkan pihaknya, harus sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 73 tahun 2016, salah satu memiliki badan hukum.
Demikian juga pihaknya akan membantu jika pembudidaya ikan tambak ingin mengajukan KUR ke bank, pihaknya siap membantu.
” Kami akan bantu prosesnya, agar masalah administrasi nya dipermudah ” tandas Reza.
Tim suara banua news.