sbn-BANJARMASIN, Serangkaian diskusi bertajuk Hapakat kembali digelar di Banjarmasin pada Kamis (23/1/2026), dengan fokus utama pada upaya mempertahankan dan mengembangkan identitas ke-Bakumpai-an di tengah arus modernisasi.
KEGIATAN yang diikuti oleh berbagai elemen masyarakat ini menjadi wadah untuk merumuskan langkah konkrit dalam menyelamatkan bahasa dan budaya Bakumpai yang kini masuk kategori rentan.
Hapakat, yang dalam bahasa Bakumpai berarti musyawarah mufakat, bukan hanya membahas tentang bahasa saja.
Peserta diskusi yang terdiri dari tokoh masyarakat, akademisi, pemerhati budaya, dan kaum muda juga membahas berbagai aspek kehidupan Bakumpai mulai dari agama, cara berkehidupan, sektor pertanian, hingga mata pencaharian khas daerah.
Saat ini, aktivitas Hapakat telah tersebar di Marabahan, Handil Bakti, dan Banjarmasin.
Penyelenggara berencana untuk memperluas cakupan diskusi ke wilayah lain di Kalimantan, termasuk Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur agar lebih banyak pihak dapat terlibat dalam gerakan pelestarian ini.
Bahasa Bakumpai Terancam Punah
Data yang disampaikan dalam forum menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan.
Di Kabupaten Barito Kuala (Batola), yang menjadi basis utama penutur Bahasa Bakumpai dengan total penduduk sekitar 329.799 jiwa, hanya sekitar 4,7 persen yang masih menggunakan bahasa tersebut dalam komunikasi sehari-hari.
Bahasa ini hanya aktif digunakan di tiga kecamatan yang mencakup 21 desa dari total 17 kecamatan di Batola.
“Kita tidak bisa tinggal diam melihat bahasa kita sendiri perlahan hilang. Kepunahan bahasa bukan hanya kehilangan kata-kata, tetapi juga kehilangan sejarah, nilai-nilai, dan cara pandang kita sebagai orang Bakumpai,” kata Koordinator Hapakat, Rusdiansyah.
Kepala Balai Bahasa Kalimantan Selatan, Armiati Rasyid, menambahkan bahwa secara nasional, bahasa daerah memberikan kontribusi besar bagi kekayaan Bahasa Indonesia.
Hingga tahun 2025, sekitar 80.000 lema dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berasal dari bahasa daerah.
Namun di sisi lain, data UNESCO mencatat satu bahasa punah setiap dua minggu dari total sekitar 7.600 bahasa di dunia.
“Kepunahan terjadi ketika bahasa tidak lagi dipakai dan tidak diwariskan kepada generasi berikutnya”
” Yang bisa dilakukan sekarang bukan menghentikan kehilangan, tetapi memperlambat kepunahan,” jelas Armiati.
Meskipun telah diakui sebagai salah satu dari 718 bahasa daerah di Indonesia dan 10 bahasa di Kalimantan Selatan, data menunjukkan Bahasa Bakumpai berada dalam kategori rentan.
Koordinator Hapakat, Rusdiansyah, menjelaskan bahwa Bahasa Bakumpai diyakini lahir di Marabahan sebagai bahasa kreol akibat interaksi perdagangan pada abad ke-19 di Muara Bahan, yang kala itu merupakan bandar vital di pertemuan Sungai Barito dan Sungai Nagara.
![]()
Pakar linguistik Universitas Palangka Raya, Iwan Fauzi, menambahkan bahwa perkembangan bahasa ini terkait erat dengan aktivitas perdagangan, dan terdapat kesamaan leksikal sekitar 80 persen dengan Bahasa Dayak Ngaju serta 30 persen dengan Bahasa Banjar.
Bahasa Bakumpai juga digunakan di Kabupaten Barito Utara dan Murung Raya di Kalimantan Tengah, bahkan di Murung Raya masih dominan digunakan di sebagian besar kecamatan.
Anggota DPRD Murung Raya, H. Johansyah, menyatakan dukungan penuh untuk pelestarian Bahasa Bakumpai.
Melalui FGD ini, diharapkan terbangun komitmen bersama untuk menjaga serta mengembangkan ke-Bakumpai-an sebagai bagian dari kekayaan budaya daerah Indonesia.***
ahim sbn


















