SUARA BANUA NEWS–Banjarmasin, Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Cabang Banjarmasin Kalimantan Selatan mendukung rencana puluhan advokat melayangkan gugatan terhadap DPN P3HI, terkait disumpahnya anggota DPN P3HI sebagai advokat oleh Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu.

DUKUNGAN HAPI ini disampaikan ketuanya
Yohanie Lie SH MM kepada suara banua news, kemarin di Banjarmasin.


Pihaknya tambahnya merasa prihatin setelah melihat kondisi perkembangan keorganisasian advokat sekarang ini. Dan setelah melalui diskusi yang cukup serius dalam kelompok kecil terkait keberadaan keorganisasian advokat, khususnya Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia ( P3HI) tersebut.

” Kami selaku ketua HAPI Cabang Banjarmasin, mendukung terkait adanya rencana puluhan advokat melayangkan gugatan terhadap P3HI. Dukungan penuh tersebut setelah melakukan kajian atas keberadaan P3HI,” ungkapnya.

Dukungan HAPI ini tambahYohanie Lie SH MM, setelah mengamati perkembangan “dunia” advokat beserta organisasi advokat di Kalimantan Selatan sekarang ini. Terlebih lagi soal keberadaan P3HI sekarang ini.

Seperti diketahui rencana puluhan advokat mengguggat P3HI ini bermula protes keberatan 4 organisasi advokat ke Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan yang mengambil sumpah advokat anggota P3HI, padahal P3HI hanya berdiri pada tahun 2018 lalu?***

Qory sbn