SUARA BANUA NEWS — Martapura, Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTST ) Kabupaten Banjar, membenarkan kalau pihaknya telah menerbitkan IMB untuk bangunan Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, di kawasan jalan Albasia 4 Kelurahan Jawa, yang sempat menjadi sorotan karena di duga sebelumnya tidak mengantongi IMB.

TERBITNYA IMB tersebut diduga ” dadakan serta ada campur tangan orang kuat”?


Menurut Kepada Dinas DPMPTST Ida Pressy melalui salah satu kasinya di instansi perizinan tersebut saat dikonfirmasi mengakui pihaknya sudah menerbitkan IMB bangunan Instalasi farmasi, namun dirinya mengaku tidak tahu kapan tanggal pengajuan permohonan IMB serta tanggal diterbitkannya IMB?

“‘ Iya, IMB nya sudah terbit. Namun saya lupa tanggal berapa usulan permohonan serta tanggal terbitnya IMB itu,” ujarnya kasi yang membidangi soal layanan IMB, Jumat (6/12/2019)

Kebetulan saat memegang surat berkas IMB itu, tambahnya, dirinya tidak serta melihat tanggal terbitnya IMB yang ada diberkas tersebut.

Kendati tidak tahu persis tanggal berapa permohonan IMB serta tanggal terbitnya IMB, namun pihak DPMPTST mengatakan pengajuan tersebut sudah lama diajukan pihak kontraktor?

Keterlambatan itu dalihnya, lebih karena faktor ketidaklengkapan berkas. Selain proses perizinan sudah melalui sistem online atau Online Single Submission (OSS). Salah satunya kendala jaringan internet.

” Waktu normal pengurusan IMB di tempat kami standartnya memang 14 hari kerja. Namun apabila ada kendala tekhnis waktunya bisa lebih molor ” tandasnya.

Seperti diketahui dari papan proyek yang terpasang di lokasi pembangunan instalasi farmasi Dinas Kesehatan, pembangunan di mulai tanggal 9 Juli 2019. Sementara diduga, IMB nya diterbitkan bulan Desember 2019. *

Bs. sbn