SUARABANUANEWS – BANJARBARU, Sebanyak kurang lebih 750 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) se Kalimantan Selatan yang terseleksi di tahun 2018-2019 lalu hingga kini belum melaksanakan Pelatihan Dasar (Latsar) kepegawaian yang mana hal tersebut adalah salah satu persyaratan mutlak agar mereka bisa diangkat menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berdasarkan Data Badan Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Daerah (BSDMPD) Kalsel ke 750 CPNS tersebut tersebar di 13 Kabupaten Kota Se Kalimantan Selatan yang mana penenmpatannya lebih mendominasi untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Sekertaris BSDMPD H Ahman Bagiawan S.Pd mengungkapkan, para CPNS yang belum melaksanakan Latsar tersebut masih memiliki batas waktu hingga 1 April 2020 mendatang.
![]()
Selain sebagai salah satu persyaratan untuk pengangkatan menjadi PNS, Latsar ini bertujuan untuk kedepannya agar yang bersangkutan bisa memberikan perubahan plus pada kinerja dan mampu menunjukkan dimasa habituasinya tersebut.
” Masa waktu latsar ini nantinya para peserta akan digembleng selama 23 hari oleh kurang lebih 19 Widya Iswara atau trainer senior di 12 kelas yang tersedia ” beber pria yang akrab dipanggil H Gia tersebut.
H Gia juga Menambahkan bagi yang belum memenuhi syarat maka yang bersangkutan akan diminta mengulang, hingga akhirnya betul betul bisa meng implementasikan program kerja yang di presentasikannya di hadapan Trainer dan publik.
” Mereka tidak bisa hanya bicara program saja, tapi mereka juga harus bisa menunjukkan nya secara nyata ” tegasnya.
Dirinya berharap para CPNS ini bisa bersiap diri, agar dalam pelatihan latsar nanti mereka bisa menjadi aparatur negara yang baik dan bisa memberikan perubahan yang positif bagi instansi maupun daerahnya.(bs)





![Penggugat pertanyakan kedudukan PT. Ciomas Adisatwa sebagai pihak tergugat ll [Intervensi]](http://suarabanuanews.com/wp-content/uploads/2023/02/Logopit_1676605495298-100x70.jpg)











