suara banua news – MARTAPURA, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Banjar masih belum bisa memaksimalkan program kerjanya di tahun 2020. Mengingat anggaran yang disediakan terbilang minim. Dari Rp. 24 miliar anggaran yang ada, separonya sudah menjadi jatah untuk pembayaran pajak Penerangan Jalan Umum atau PJU. Sisanya masuk kas daerah.
KEPALA Dinas Perkim Kabupaten Banjar Murshal mengemukakan, bahwa Dinas Perkim sebenarnya juga memiliki program kerja unggulan atau prioritas seperti penanganan rumah tidak layak huni dan penanganan rumah kumuh, serta meterisasi penerangan jalan umum.
![]()
Kendati dalam penanganan rumah tidak layak huni, dibantu dana DAK, namun jumlahnya terbatas, sehingga tidak maksimal.
” Untuk meterisasi, kami hanya bisa melakukan 80 persen. Artinya masih ada 20 persen lagi kerja kami yang belum tuntas ” keluhnya.
Pihaknya telah mengusulkan anggaran untuk meterisasi PJU sebesar 6 Milyar rupiah, namun yang disetujui hanya 1,2 milyar saja itupun sudah termasuk biaya untuk pemeliharaan, sambungnya.
Sedangkan rumah kumuh melalui program KOTAKU ( Kota Tanpa Kumuh ) serta rumah barokah juga sebenarnya adalah salah satu program prioritas, namun karena tidak diberi anggaran yang memadai, maka program tersebut dijalankan sebisanya saja.
” Dari usulan Rp. 1 miliar ternyata hanya direalisasi sebesar 500 juta saja, Jadi bagaimana kami bisa memaksimalkan nya ” lanjutnya Mursal lagi.
Meskipun begitu pria yang sudah pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR dan Badan Pertanahan Kabupaten Banjar ini, mengaku akan tetap menjalankan amanah yang diembankan kepadanya walaupun hanya masih bisa berjalan secara perlahan.
” Bisa dibilang tahun ini kami tidak punya program prioritas karena tidak diberi anggaran, ” Ungkapnya.****
budi setiawan sbn.

















