suara banua news – MARTAPURA, Jajaran di Pemerintahan Kabupaten Banjar, kembali melaksanakan rapat koordinasi mingguan. Rapat koordinasi ini salah satunya membahas soal surat.edaran Menteri Dalam Negeri , Senin pagi, di Aula Barakat Setda Kabupaten Banjar, Senin (27/01/2020).

DALAM surat edaran Menteri Dalam Negeri ( Mendagri) RI tersebut diantaranya memuat tentang pembentukan mekanisme pelaporan gugus perubahan revolusi mental.Kemudian Kesbangpol diminta berkoordinasi mengenai masalah ini.

Selanjutnya menjelang lounching Mall Pelayanan Publik, hari ini 27 Januari pukul 13.00 Wita, akan dilaksanakan rapat TKKSD serta perlunya pembentukan desk pilkada oleh Kesbangpol.

Soal BPJS, aparat Desa wajib membayar BPJS, yang sudah diterapkan awal tahun 2020 ini melalui transaksi non tunai dengan batasan diatas satu juta rupiah.


Bupati Banjar H. Khalilurrahman dalam arahannya mengatakan Jika melaksanakan kunjungan keluar daerah harus membuat laporan dari hasil kunjungannya tersebut.0

” Jika melakukan kunjungan harus ada yang bisa kita dapatkan, dan selanjutnya akan kita pelajari untuk kemajuan daerah. Kebijakan pemerintah semuanya harus membawa manfaat untuk kemaslahatan dan kepentingan masyarakat”. pinta bupati.

Rapat Koordinasi mingguan ini dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H. Masruri. Selain bupati, sejumlah Asisten dan Staf serta seluruh kepala SKPD serta Direktur perusahaan Daerah Kabupaten Banjar, hadir dalam rapat koordinasi mingguan ini.***

tim suara banua news

****

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here