SUARA BANUA NEWS – Kabupaten Banjar, Ratusan pengendara sepeda motor terjaring razia di jalan A Yani Km 16, tepatnya di kantor Polsek Gambut, Sabtu (31/8/2019) sore.
PARA pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan bermotornya langsung dilakukan penilangan.
![]()
WAKASAT Lalu Lintas Polres Banjar, Ipda Endro BS, mengatakan razia kelengkapan surat menyurat kendaraan bermotor yang digelar di halaman Polsek Gambut Sabtu sore, merupakan Operasi Patuh Intan 2019.
” Operasi Patuh Intan 2019 ini berlangsung di seluruh Indonesia dari 29 Agustus hingga 11 September mendatang,” ucap Ipda Endro BS.
![]()
Dikatakannya lagi, selama razia ini digelar sudah ada 350 pelanggar dilakukan penindakan.
” Mereka yang dilakukan penilangan kebanyakan karena tidak memiliki kelengkapan surat menyurat kendaraan. Seperti SIM dan STNK mati,” lanjutnya.
Operasi Patuh Intan 2019, yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Banjar, bertujuan untuk menekan angka kecelakaan maupun penegakan hukum.
Selain itu, Operasi Patuh Intan 2019 demi mengedepankan cara bertindak preemtif dan preventif.
![]()
” Meski demikian, pelanggar akan ditindak tegas apabila kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas,” tegasnya.
Dalam razia ketiga kalinya yang digelar, sedikitnya ratusan motor dilakukan penilangan, seperti tampak barisan motor yang terparkir di halaman Polsek Gambut.***
muji setiawan


















