![]()
suara banua news BANJARMASIN, Kunjungan kerja Arminsyah, Wakil Jaksa Agung RI sekaligus Ketua Dewan Pengarah Reformasi Birokrasi di lingkup kejaksaan RI berkesempatan mengunjungi kejati Kalsel.
KUNJUNGAN Wakil Jaksa Agung ke Kejati Kalsel sendiri dalam rangka memantau Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK )dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM )yang ada di jajaran Kejati Kalsel, Kamis ( 6 / 2/2020).
Kalimantan Selatan mendapat 4 WBK dan WBBM yaitu di antaranya, Kejari HST, Kejari HSS, Kejari Banjarbaru dan Kejati Kalsel.
Kesiapan pada tahun 2020 ini pihak Wakil Jaksa RI mendapat tugas di Kalsel, pihaknya juga berkesempatan mengunjungi Kejati dan daerah di sekitarnya,serta mengecek kelayakan WBK yang di pertahankan untuk menuju tahapan selajutnya, mendapatkan predikat WBBM.
![]()
Selain itu,pihak waja RI meninjau gedung baru dan melihat pelayanan birokrasi yang menunjang pihak kejati Kalsel mendapatkan WBK.
“Kometmen itu harus di pegang teguh,kita harus berani mengubah mainset yang tadinya kurang baik,menjadi baik.Agar masyarakat percaya soal penegakan hukum yang berkaitan dengan kejaksaan, bahwa di instansi tersebut tidak ada lagi pungutan – pungutan liar “kalau ada laporkan,nanti saya akan tindak tegas,”tandas Arminsyah.
Kajati selalu berupaya menjadi contoh terdepan bagi jajarannya, dan ini selalu di tekankan Wakil Jaksa Agung kepada Kepala Kejati Kalsel Arie Ariffin.***
akhmad kusasi fauzi sbn.
![]()
***


















