![]()
Suara banua news – BANJARMASIN, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin mengeluarkan himbauan kepada seluruh ormas, dan mahasiswa perguruan tinggi di Kota Banjarmasin untuk tidak melakukan penggalangan dana di sepanjang jalan raya Kota Banjarmasin.
HIMBAUAN dan pemberitahuan tersebut langsung diberitahukan PLT Kasatpol PP Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik kepada seluruh satunya dan pihak Damkar.
Himbauan tersebut oleh pihak satpol PP dan Damkar langsung diberitahukan kepada seluruh masyarakat, ormas dan mahasiswa perguruan tinggi di Kota Banjarmasin menyusul adanya protes salah satu ormas islam atas kegiatan penggalangan dana yang mereka lakukan di Kota Banjarmasin Kemarin.
Perihal himbauan dan larangan tersebut PLT Kasatpol PP Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik yang juga menjabat sebagai Kadishub Kota Banjarmasin tersebut membenarkan perihal tersebut.
” Betul hari ini tadi saya kembali menginstruksikan kepada seluruh anggota Satpol PP dan Damkar untuk memberitahu kepada seluruh masyarakat agar tidak meminta sumbangan di jalan, karena jalan bukan tempat untuk meminta dan mencari sumbangan ” jelasnya.
![]()
Menurut Ichwan selain bukan tempatnya, kegiatan tersebut juga melanggar UU jalan dan juga melanggar sunah Rasul yang melarang orang untuk mengganggu dan menghalangi jalan umum.
” 5 tahun yg lalu hal ini sudah saya lakukan pada saat menjabat Kasat Pol PP, jadi tidak ada yang salah dalam hal kebijakan ataupun himbauan yang dikeluarkan oleh Pemko Banjarmasin tersebut ” imbuhnya.
Lebih jauh Ichwan juga memaparkan, bahwa masih banyak cara lain untuk melakukan penggalangan dana yaitu dengan cara dor to dor ke toko toko maupun perusahaan perusahaan swasta yang ada di Kota Banjarmasin, dan menurut saya itu lebih baik daripada meminta sumbangan di jalan raya.
” Kalo dengan cara dor to dor saya akan tutup mata, dan menurut saya cara itu lebih baik dan hasilnya akan lebih maksimal ” tandasnya.***
budi s
![]()
***


















