suara banua news-BANJARMASIN, Realisasi serapan anggaran Dana Kelurahan (DK) di Kelurahan Kelayan Dalam Banjarmasin belum terserap secara maksimal, hal ini terkendala masalah BKM yang ditunjuk kurang berpengalaman.

HAL TERSEBUT disampaikan langsung oleh Lurah Kelayan Dalam Banjarmasin Muhammad Hadriansyah saat dikonfirmasi senin sore (9/10) kemarin.


Akibat Badan Keswadayaan Masyarakan (BKM) yang kurang berpengalaman inilah akhirnya menghambat percepatan realisasi serapan anggaran yang di gelontorkan kepada mereka.

Pada Tahap 1 kucuran DK sebesar 175 untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat pelatihan pembuatan kue serta Gerobak 8 unit untuk 8 RT dari total 22 RT Plus kegiatan sarana dan prasarana baru 80 persen terserap.

” Kendala lebih banyak kami temui pada masalah administrasi yang mana hal tersebut biasanya langsung ditangani oleh BKM yang bersangkutan ” jelasnya.

Kemudian kucuran DK pada Tahap 2 sebesar 350 juta rupiah yang mana serapan anggaran di bulan July minimal 50 sudah bisa kami penuhi, namun pada desember 2019 belum terealisasi sepenuhnya terkait untuk pengerjaan jalan dan pengadaan 1 unit Tossa.

” Keterlambatan serapan anggaran tersebut akan kami kejar di triwulan pertama tahun ini, agar kami bisa melanjutkan program kerja DK di tahun ini pula ” tandasnya.

Hadriansyar juga membeberkan, kedepannya mereka akan melakukan upaya perbaikan mekanisme kerja dengan memilih BKM yang lebih berpengalaman, agar proses kerja mereka dalam serapan anggaran DK bisa lebih optimal dan maksimal.

Untuj diketahui Dana Kelurahan adalah sebutan bagi pelimpahan kewenangan tambahan terkait penggunaan keuangan yang bersumber dari APBN/D kepada Kelurahan.

Kewenangan ini sesuai amanat Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang ditujukan untuk pembangunan sarana dan prasarana lokal kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan.***
budi s

***