suara banua news – BANJARMASIN, Dinas Kebudayaan da Pariwisata Kota Banjarmasin membatalkan dan menghentikan sementara seluruh kegiatan event budaya yang ada di Kota Banjarmasin tahun 2020 pasca ditetapkannya Banjarmasin sebagai zona merah penyebaran Covid-19.

” Sesuai surat edaran walikota Banjarmasin terkait larangan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, hal tersebut secara otomatis berimbas pada seluruh kegiatan event budaya dam wisata di Kota Banjarmasin,” ujar, Ehsan El-Haque, kepala Disbudpar Kota Banjarmasin senin siang (6/4/2020).


Diantara event itu salah satunya adalah Festival Pasar Ramadhan, yang selalu digelar di depan kantor Pemko Banjarmasin.

” Apabila ada kelompok masyarakat yang menggelar kegiatan tersebut ataupun menggelar kegiatan yang mengundang orang banyak, maka resiko di tanggung sendiri, ” tegasnya

Tidak hanya itu, karena Disbudpar masih termasuk dalam tim Gugus Tugas (Gugas) maka mereka punya kewajiban tugas dalam hal sosialisasi penyebaran Covid-19 sekaligus kebijakan terkait penutupan tempat hiburan, restoran.

” Saat ini kami juga tidak meminjamkan menara pandang untuk kegiatan wisata, menutup pasar terapung buatan dan wisata kuliner baikan ” imbuhnya.

Konsekuensi dari sejumlah kebijakan tersebut maka 3,7 milyar dana program dan event yang seharusnya digelar pada tahun 2020 ini akhirnya dibatalkan dan dikembalikan dan dialihkan untuk penanganan Tanggap Darurat Covid-19.***
suara banua news

**

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here