suara banua news – MARTAPURA, Sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Banjar, terpaksa merumahkan, bahkan ada yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap pekerjamya. Hal tersebut akibat dampak Corona, yang hingga kini masih terus diupayakan memutus mata rantai pandeminya.

MENURUT Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar, Gusti Nyoman Yudiana, Sejak terjadi transmisi lokal pandemi Corona, khususnya di Kalimantan Selatan, sejumlah perusahaan mengalami defisit pendapatan, yang berujung pada PHK.


” Hingga kini tercatat tidak kurang
240 pekerja, disejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Banjar terdampak Corona,” ungkap Nyoman, Kamis (23/4/2020).

Adapun perinciannya, tambahnya Nyoman, 83 orang pekerja diantaranya dirumahkan, 25 orang berasal dari PT Aston Banua Hotel, 14 orang berasal dari PT Indotama dan 44 orang, dari PT Supra Naga Mas Bispark.

Sedangkan pekerja yang mengalami PHK, tercatat sebanyak 12 orang. Rinciannya, 3 orang dari PT Kartika Karya Nusantara site, dan 9 orang dari PT Pramada Makmur, Gambut.

Selanjutnya, terhitung sejak 13 – 16 April 2020 lalu, jumlah pekerja yang di rumahkan terus bertambah hingga 141 orang.

Para pekerja itu berasal dari Delima Hotel 42 orang, PT Mandiri Selera Prima (Dunkin’ Donat) 23 orang, PT Pohon Sukses Makmur (Treepark) Hotel 76 orang dan PT Supra Nagamas Borneo, 4 orang.

“Ditengah wabah virus corona inikan haknya perusahaan untuk merumahkan hingga melakukan PHK karyawannya ”

” Beda dalam kondisi normal. Kalau mereka sampai dirumahkan, hingga di PHK secara tidak wajar, tentu Disnakertrans bisa bantu untuk mencarikan solusi,” jelasnya Nyoman.

Diprediksi, jumlah angka pengangguran akan terus bertambah, sebelum wabah pandemi Corona ini berakhir.

” Kita berharap, bencana non alam ini segera berakhir. Kalau masih berlanjut, para pekerja yang di PHK dapat mencari perjaan disektor lainya,” harapnya Nyoman.***
zai khan sbn