suara banua news – PARINGIN, Pemerintah Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan lakukan sosialisasi dan himbauan terkait adanya fatwa MUI Balangan, dalam melakukan kegiatan ibadah ditengah wabah Corona yang juga bertepatan dengan Ramadhan 1441.H
“MENGHIMBAU dan mensosialisasikan, menyusul adanya fatwa MUI soal pelaksananaan ibadah Ramadhan ditengah wabah Corona”

” Diantaranya agar tidak mengadakan buka puasa bersama, kemudian tidak melakukan Sholat Tarawih berjamaah dan lain-lain,” terangnya Camat Paringin, Hadi Suwito, akhir pekan lalu.

Dalam kegiatan sosialisasi dan himbauan ini, juga diikuti sejumlah aparat pemerintah desa dengan menurunkan mobil ambulance desa masing masing.
Diantara desa yang ikut mensosialisasikan fatwa MUI soal beribadah ditengah wabah Corona di Ramadhan 1441 H, Desa Layap, Desa Hujan Mas, Desa Balida, Desa Mangkayahu dan Desa Lamida Bawah, serta Desa Babayau, tambahnya.
” Kita berharap kegiatan himbauan ini, tersampaikan langsung kepada masyarakat di pelosok desa. Tujuannya adalah memutus mata rantai pandemi Corona yang terus kita lawan secara bergotong royong,” imbuhnya
*