suara banua news – BANJAR, Usulan Pemkab Banjar, mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tengah menunggu persetujuan Menteri Kesehatan RI, menyusul sudah diberlakukannya hal serupa di ibukota Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin sejak 24 April lalu.
“KAMI MASIH menunggu proses persetujuan PSBB dari Kementerian Kesehatan RI. Tadi pagi, Bupati H Khalilurrahman pun, telah memimpin rapat koordinasi persiapan terkait penerapan PSBB,” kata Setda Banjar HM.Hilman, di Martapura, Senin (27/4/2020).

Agar jaring pengaman sosial terlaksana dengan baik, pihaknya sebut Setda Banjar, pihaknya terus melakukan verifikasi, validasi dan harmonisasi data, saat penerapan PSBB berlangsung.

Berdasarkan informasi dari Dinas Sosial Kabupaten Banjar, sedikitnya ada sekitar 22 ribu Kepala Keluarga (KK) yang akan menerima bantuan dari program jaring pengaman sosial.
Data valid penerima batuan sosial tersebut juga akan di perlukan pihak pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, untuk menyalurkan bantuan pangan ke masyarakat Banjar, atau sekitar 35 persen dari total bantuan jaring pengaman sosial.
“Saat ini kita masih menyusun dan membahas putusan Bupati Kabupaten Banjar dan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pelaksanaan PSBB nantinya,” kata Hilman.***
suara banua news