suara banua news – BANJARBARU, Kota Banjarbaru bersama Kabupaten Banjar serta Kabupaten Batola, akan segera memberlakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),menyusul diterbitkan persetujuan PSBB dari Menteri Kesehatan RI.

RENCANANYA penerapan kegiatan sosial tersebut mulai diterapkan Sabtu (16/5/2020) pukul 00.01 Wita, sesuai hasil rapat koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan.


Dandim 1006 Martapura, Letkol Arm Siswo Budiarto menjelaskan, pihaknya melakukan konsep satuan tugas pengamanan PSBB secara terpadu antara Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.

Tiga konsep tersebut yaitu pengamanan perbatasan, konsep kelancaran pemberian jaminan sosial dan konsep pengamanan kelancaran pelaksanaan PSBB di dalam kota.

Pengamanan jaring sosial, sudah dilaksanakan penyampaiannya ke masyarakat dengan melibatkan kecamatan, desa, kelurahan yang bersinergi bersama koramil dan polsek.

“Konsepnya para petugas pengamanan tidak ada yang tumpang tindih. Jadi punya tugas masing-masing,” jelasnya.

Pengaman ketentraman dan ketertiban masyarakat kewenangannya ada pada Satpol PP, sedangkan unsur lain sifatnya hanya memback up.

Pengamanan pos perbatasan ada 12 titik, dan tiga di antaranya merupakan pos gabungan antara pengamanan dari Polres Banjar dan Polres Banjarbaru.

Untuk jalan tikus, sudah diantisipasi dengan pengamanan dari gugus tugas kecamatan hingga RT, RW. Kalaupun tidak memungkinkan, maka akan dilakukan penutupan.

Penjagaan dilakukan 24 jam selama 14 hari pelaksanaan PSBB. 350 orang dari
TNI, Polri, Dishub serara terpadu.

Seluruh kendaraan yang melintas diberhentikan. Kendaraan bermotor, boleh berboncengan asalkan dengan keluarga inti, sedangkan mobil penumpangnya maksimal 50 persen dari tempat duduk.

Bagi para pekerja swasta, ASN dan lainnya yang masuk atau keluar dari Kabupaten Banjar harus dibekali dengan surat penugasan atau id card khusus.

Masyarakat yang memang harus melintas posko penjagaan maka harus ada surat keterangan dari RT RW atau kelurahan atau kepala desa.

SOP pengamanan sendiri imbuh Dandim telah disusun dan sudah disampaikan kepada petugas di lapangan, sehingga saat pelaksanan bisa menerapkan dengan benar.

Sedangkan Sekda Banjar M Hilman menegaskan Kabupaten Banjar sudah melakukan beberapa tahapan seperti pemberian jaring pengaman sosial.
Koordinasi demgan kecamatan,

penanganan kesehatan lebih masif dan suplay rapid test juga sudah banyak, sehingga diharapkan PSBB bisa efektif.

Dia meminta peran serta masyarakat di Kabupaten Banjar untuk disiplin dan memperhatikan segala ketentuan yang diberlakukan pada PSBB.

Bupati Barito Kuala, Hj Noormiliyani AS, dalam memberlakukan PSBB diwilayahnya, Barito Kuala tidak menugaskan petugas ala ‘Polisi India’.

Dikatakannya, bahwa jadwal PSBB di Batola, telah diputuskan bersama Pemprov Kalimantan Selatan, Pemko Banjarbaru dan Pemkab Banjar.

“Sekalipun tidak siap, semua harus siap menerapkan PSBB. Makanya kami sudah melakukan persiapan awal dan memanfaatkan waktu tersisa untuk sosialisasi kepada masyarakat,” sahut Bupati Batola, Hj Noormiliyani AS.

PSSB di Batola diterapkan di semua kecamatan, terkhusus 7 kecamatan yang dinyatakan menjadi zona merah lantaran mengonfirmasi lebih dari 1 pasien positif Covid-19.

“Secara garis besar, dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat dengan pemberlakuan jam malam mulai pukul 21.00 hingga 06.00 Wita,”

Sementara Sekda Kalsel Haris Makkie menyarankan agar semua SKPD juga dilibatkan, jadi sosialisasi dilakukan oleh semua sektor. Misal Dinas Pertanian melakukan sosialisasi kepada para petani dan segala unsurnya.

Berdasarkan rapat sehari sebelumnya, ujar Makkie, ketiga kabupaten dan Kota sudah siap untuk menyelenggarakan PSBB.

LO BNPB pusat gugus tugas covid 19 di Kalsel.. Brigjend TNI Purn Syahyudi, yang turut hadir mengingatkan agar dilakukan antisipasi dampak sosial di masyarakat dari pelaksanaan PSBB.

Pengamanan perbatasan, diharapkan bisa lebih tegas agar tak terbentuk kluster baru covid-19. Diharapkan bisa lebih baik dari Kota Banjarmasin.

Mesti ada kesamaan dan kesatuan sikap semua elemen dalam pelaksanaan PSBB. Petugas juga diharapkan tetap bisa kontrol emosi dan bersikap humanis kepada masyarakat.****
suara banua news

*