suara banua news -PARINGIN, Dinas Perdagangan dan Sat Pol PP Kabupaten Balangan dibantu aparat Polres setempat, lakukan monitoring dan pematauan harga sembako disejumlah pasar tradisional di Balangan, seperti Pasar Induk Paringin dan Pasar Modern Adaro, Kamis (14/5/2020).

KEGIATAN INI, dalam upaya memastikan keamanan pangan serta layak untuk dikonsumsi sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Kepala Bidang Kemeteorologian dan Pengawasan Perdagangan Dinas Perdagangan Kabupaten Balangan, Hedy Mulyawan menyampaikan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan surat keputusan Bupati Balangan No. 188. 45/392/Kum Tahun 2020 tentang tim pengawasan keamanan pangan daerah.

Tujuannya untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat yang berada di wilayah Balangan.

“Terkait dimana kami wajib untuk menjamin keamanan pangan, artinya layak atau tidaknya untuk dikonsumsi sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Hedy.

Pembeli jangan segan untuk memeriksakan tanggal kadaluarsa pada setiap produk makanan yang akan dibeli.

” Pastikan produk yang kita beli itu aman dan layak untuk dikonsumsi.” tambaahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitasi Dan Sarana Distribusi Perdagangan Dinas Perdagangan Kabupaten Balangan, Sugiatun Mukminati, mengemukakan kegiatan sidak harga pasar tersebut adalah untuk memastikan ada tidaknya barang inflasi dan berapa jumlah barang inflasi yang terjadi.

“Untuk bawang merah hari ini rata-rata kisaran 50-53 ribu per kilogram, dan gula sudah turun rata-rata kisaran 16 ribu per kilogramnya”

” Penjualan harga ayam dan telur turun karena adanya wabah Covid-19, akibat terhambat pengiriman ke luar daerah, ditambah lemahnya daya beli masyarakat,” lanjutnya.

Dia berharap kepada pedagang, agar tidak sewenang-wenang dalam menjual barang yang tidak sesuai dengan harga yang sudah menjadi ketentuan.****
suara banua news