suara banua news- PARINGIN – Bupati Balangan serahkan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kapada DPRD Balangan, dalam rapat paripurna, Senin (29/6/2020).

RAPERDA tersebut selanjutnya akan dibahas dalam pemandangan umum oleh fraksi yang ada di DPRD Balangan.


Bupati Balangan, H.Ansharuddin, menjelaskan bahwa Kabupaten Balangan dalam hasil laporan BPK perwakilan Kalimantan Selatan, dl menerima hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya.

” Dalam pengelolaan laporan keuangan, Pemkab Balangan raih opini wajar tanpa pengecualian,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan mengharapkan antara pemerintah pusat dan daerah lebih bersinergi lagi, agar bisa mendapatkan hasil terbaik.

” Kedepannya, dewan berharap Pemkab Balangan, akan lebih memaksimalkan lagi dalam pengelolaan anggara daerah, sehingga kembali meraih WTP,” kata Ahsani Fauzan.

Atas keberhasilan meraih predikat WTP untuk ke 7 kalinya, semua fraksi yang ada di DPRD Balangan pun sampaikan apresiasi untuk Pemerintah Kabupaten Balangan.***
suara banua news