suara banua news -PARINGIN, Bupati Balangan ikuti video conference dengan Gubernur Kalimantan Selatan H.Sahbirin Noor. Video conference ini juga di ikuti bupati dan walikota se Kalsel, dengan acara launching sosialisasi pencegahan mafia tanah di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
DALAM ACARA video conference ini juga diserahkan secara simbolis sertifikat tanah oleh Gubernur H.Sahbirin Noor.
Sahbirin Noor dalam sambutannya mengingatkan semua pihak yang terkait dengan pembuatan legalitas tanah untuk hati hati.
” Untuk Kepala Desa dan Lurah dapat bertindak hati-hati atas pengurusan surat hak atas tanah”
” Dan kita harus hati-hati dengan mafia tanah. Apalagi Kalsel sebagai gerbang ibukota negara nantinya. Jadi peluang kesempatan atas hal-hal yang tidak diinginkan bisa berjalan ilegal,” jelasnya, Rabu (29/7/2020).
Kepada masyarakat gubernur juga berharap, agar mencegah terjadinya mafia tanah dengan melakukan pencegahan lebih awal, sehingga pengurusan hak atas tanah bisa berjalan secara legal.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Balangan, Roni L. P. Sitanggang, ditemui usai video conference mengatakan launching sosialisasi mafia pertanahan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi munculnya mafia-mafia pertanahan di Kalimantan Selatan.
“Jadi itu untuk diantisipasi dini, agar tidak terjadi sengketa-sengketa tanah yang muncul, akibat adanya mafia-mafia tanah yang memanfaatkan kondisi Kalimatan Selatan sebagai gerbang IKN,” jelasnya.
Dengan adanya penyerahan sertifikat secara simbolis, menunjukkan bahwa BPN Kalimantan Selatan dan jajarannya berkomitmen dalam melaksanakan PTSL untuk penerbitan sertifikat tanah secara gratis.
“Makanya tadi ada penyerahan sertifikat, agar masyarakat di Kalimantan Selatan mengetahui bahwa memang benar-benar PTSL ini dilaksanakan dan dibiayai oleh pemerintah, khususnya dalam penerbitannya. Tapi untuk BPHTB nya itu nanti di tanggung oleh masyarakat dan untuk pembuatan sertifikatnya itu gratis,” tandasnya. ***