suara banua news -MARTAPURA, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Banjar, melanjutkan kembali jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada seleksi CPNS Pemkab Banjar formasi tahun 2019.
Rencana ini sesuai surat pengumuman BKDPSDM) Kabupaten Banjar, tentang pendaftaran ulang SKB formasi tahun 2019.

KEPALA BKDPSDM Kabupaten Banjar Rakhmat Dhany, melalui Sekretaris BKDPSDM, Ajidinoor Ridhali, menjelaskan peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar atau SKB, wajib melakukan pendaftaran ulang pada tanggal 1 hingga 7 Agustus 2020.

Kemudian peserta yang berhak mengikuti SKB dapat memilih lokasi tes sesuai domisili dan diperkanankan melakukan perubahan lokasi sebanyak 3 kali pada tanggal 1 hingga 7 Agustus 2020.
Peserta yang berhak mengikuti SKB wajib melakukan pencetakan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB.
” SKB ini merupakan lanjutan dari SKD seleksi CPNS formasi tahun 2019 yang sempat tertunda karena Covid-19,” ungkap Ajidimoor Ridhali, Sabtu (1/8/2020).
. Insya Allah akan dilanjutkan sesuai dengan surat dari Badan Kepegawaian Negara yang tujukan kepada pejabat pa kepegawaian,” jelasnya, Rabu (29/07/2020).
Rencana pelaksanaan SKB sendiri dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) seperti pelaksanaan SKD sebelumnya, tambahnya.
Selain itu sebut Ajidinoor Ridhali, ada kebijakan umum kepada paserta. Dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri 14 hari sebelum pelaksanaan tes.
Tidak diperkenankan mampir ke tempat lain, selain ke tempat tes serta mengikuti aturan protokol kesehatan yang ketat.
Kemudian peserta aktif memantau akun dan email yang digunakan saat mendaftar, lanjutnya Ajidinoor.
” Seleksi Kompetensi Bidang ini kan salah satu tahapan dari proses seleksi CPNS, setelah melalui tahapan SKD,” tandasnya.***
Rahmadi sbn