suara banua news- MARTAPURA, Sebanyak 5 (lima) orang ASN di Pemkab Banjar mengikuti Diklatpim III Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA),di BPSDM Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, dari tanggal 18 Mei hingga 22 Agustus 2022 mendatang.

KELIMA ASN dilingkup Pemkab Banjar ini berasal dari 3 instansi, masing masing Diskominfo dan Badan Kesbangpol Kabupaten Banjar serta dari Pemerintahan Kecamatan Simpang Empat.

Menurut Kepala Bidang Pengembangan dan Kompetensi ASN BKDPSDM Kabupaten Banjar Ajeng Restu Pratiwi, tahun 2022 BKDPSDM hanya bisa mengusulkan peserta diklat sebanyak 5 orang saja dikarenakan keterbatasan dan recofusing anggaran APBD Pemkab Banjar.


” Untuk tahun 2022 hanya ada 5 orang ASN yang bisa didaftarkan. Kelima ASN itu berasal dari 3 instansi, yakni Diskominfo, Badan Kesbangpol dan pemerintahan Kecamatan Simpang Empat. Ke 5 ASN dibagi dalam 2 gelombang
Diklatpim III Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA),” ujarnya, saat dikonfirmasi Rabu (18/5/2022).

Disebutkannya, untuk kriteria ASN yang berhak mengikuti Diklatpim III Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), dia mengaku tidak mengetahui secara detail.

Namun dia menyebutkan sejumlah persyaratan administrasi harus dipenuhi oleh dinas dan ASN yang bersangkutan, diantaranya masa kerja jabatan (TMT), eselon, pangkat atau golongan (TMT), pendidikan serta masa kerja ASN serta usia.

” Kebetulan staf saya lagi umroh mas, nanti kalo dia datang saya akan tanyakan kembali,” katanya.

Sementara itu Kepala BPSDM Provinsi Kalsel Mujiat, membenarkan adanya kegiatan
Diklatpim III Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), diantaranya diikuti oleh ASN Kabupaten Banjar.

” Terkait apa saja persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta didik, bukan wewenang kami. Semuanya ada pada pemerintah daerah melalui instansi yang memiliki kewenangan itu,” jelasnya Mujiat.

Dikatakannya, melalui latsar ini pemerintah berupaya untuk membentuk abdi negara yang profesional, berintegritas, bersih dari praktek KKN.

Selain itu, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat serta mampu menjalankan peran, sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.***
Budi sbn

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here