![]()
suara banua news-MARABAHAN, Jajaran Polres Barito Kuala gencar lakukan sosialisasi soal Peraturan Bupati Batola nomor 54 TA. 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Selasa, (4/8/2020).
SOSIALISASI berupa pembagian leaflet yang berisi tentang Peraturan Bupati Batola nomor 54 TA. 2020 tersebut.
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif, KEGIATAN tersebut dalam rangka melaksanakan Direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta.
Sosialisasi ter sebut berisi tentang peraturan pendisiplinan dalam kebiasaan baru dan dilaksanakan Kapolsek Anjir Pasar IPDA Achwadi, beserta anggotanya, di Desa Anjir Pasar Kota Kecamatan Anjir Pasar dan Kapolsek Mekarsari IPDA Sutaryat dengan sasaran pengendara roda dua, jelasnya.
![]()
Ditambahkan Kasubbag Humas Polres Batola IPTU Abdul Malik, tujuan dari kegiatan tersebut agar masyarakat Batola mengetahui mengenai adanya Peraturan Bupati No. 54 Th 2020.
” Tujuannya tentu agar masyarakat Batola mengetahui adanya peraturan bupati Batola soal adaptasi kebiasaan baru dengan selalu disiplin mengikuti protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata IPTU Abdul Malik.***
iberahim sbn

















