suara banua news MARTAPURA, Dinas Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (DKDPSDM ) Kabupaten Banjar, mengingatkan kepada peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) seleksi CPNS formasi tahun 2019 Kabupaten Banjar, untuk berhadir sebelum tes di mulai. Jika tidak bisa badir, hingga proses tes berlangsung, maka dianggap gugur atau tidak lulus.

PENEGASAN ITU tertuang dalam surat pengumuman BKDPSDM Kabupaten Banjar nomor 810/391-PPPK.1/BKDPSDM/2020 tentang daftar ulang peserta SKB seleksi CPNS Kabupaten Banjar formasi tahun 2019, yang ditandatangani Rakhmad Dhany.


” Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kabupaten Banjar formasi tahun 2019, adalah tahapan lanjutan, setelah tahapan Seleksi Kompetensi Dasar”

” Kegiatan ini sempat tertunda akibat pandemi Corona. Sekarang SKB kita lanjutkan lagi, sesuai surat Badan Kepegawaian Negara,” Ajidinoor Ridhali, Sekretaris BKDPSDM Kabupaten Banjar, Senin, (3/8/2020).

Terhitung sejak tanggal 27 Juli hingga 30 Juli 2020, merupakan verifikasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKB) oleh BKPPD.

Dalam tahapan pelaksanaan seleksi CPNS Pemkab Banjar formasi tahun 2019 tidak dipungut biaya.

Kelulusan peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri,imbuhnya.***

Rahmadi sbn

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here