suara banua news -BALANGAN, Bupati Balangan H.Ansharudin meresmikan kegiatan Peningkatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun’2020 untuk masyarakat Desa Guha, Kecamatan Batumandi Kabupaten Balangan.

BANTUAN berupa bedah rumah bagi warga yang memiliki rumah tidak layak huni ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.


” Bedah rumah ini bersumber dari APBN. Kabupaten Balangan tahun 2020 ini menerima bantuan bedah rumah sekitar 250 buah,” jelas H.Ansharuddin, Rabu,(9/9/2020).

Sedangkan bagi warga Desa Guha yang tidak mampu dan layak untuk menerima bantuan itu berjumlah sekitar 51 buah. Sisanya untuk beberapa desa lainnya,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perkim Kabupaten Balangan, Akhriyani mengemukakan bahwa bantuan bedah rumah tabun ini lebih di fokuskan di Kecamatan Batumandi.

“Untuk biaya 1 bedah rumah sekitar Rp.17 juta, Insyaallah untuk di tahun 2021 akan di tingkatkan lagi oleh pemerintah pusat Rp. 25 juta per rumah,” imbuhnya.***