![]()
suara banua news- BATOLA, Setelah menggelar monitoring dan evaluasi ke posko posko Pembatasan Sosial Skala Desa dan Kelurahan (PS2DK), Tim Komunikani Informasi Edukasi (KIE) Satgas Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Barito Kuala (Batola), selanjutnya menyasar pasar guna melakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Barito Kuala Nomor 54 Tahun 2020, tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus DiseaseCovid-19, Sabtu (12/09/2020).
TIM KIE Kabupaten Batola yang berunsur SKPD terkait seperti Satpol-PP (Trimanto SAP), Diskominfo (Rahmayadi SAP), BPBD (Ekuansyah SE), Dinkes (M Rinody Putera SKM), serta dari Humas dan Protokol (Jalirahman) menggelar kegiatan ke Pasar Sungai Seluang Kecamatan Belawang dan dihadiri Camat Belawang Rusdiansyah beserta jajaran dan petugas PMI.
Dengan di-back up Kapolsek Belawang IPDA Gunadi serta Danramil Peltu Sugi Priyono masing-masing beserta jajaran, tim menyisir seluruh kawasan pasar serta bilik hingga gang-gang tempat digelarnya dagangannya mulai Desa Sungai Seluang sampai Desa Sungai Seluang Pasar.
Sebenarnya, kegiatan di Pasar Sungai Seluang Belawang ini merupakan kegiatan kelima. Tim sudah mulai terjun sejak Selasa (00/09/2020) di Pasar Baru Marabahan, Rabu (09/09/2020) di Pasar Rabu Barambai, Kamis (10/09/2020) di Pasar Sungai Gampa Rantau Badauh, dan Jumat (11/09/2020) di Pasar Danda Jaya Rantau Badauh.
Kegiatan yang dilaksanakan di Pasar Sungai Seluang Belawang ini tak sedikit tim dijumpai pedagang dan pembeli serta warga yang belum mematuhi protokol kesehatan.
Masih banyak warga tak mengenakan masker serta masker yang digunakan tidak sesuai kelayakan.
Bagi yang kedapatan melanggar, tim memberlakukan sanksi berupa teguran, diharuskan menggunakan masker dari pemberian tim, hingga sanksi-sanksi fisik berupa melakukan push up, gerakan jongkok berdiri, menjawab pertanyaan terkait lambang dan simbol negara hingga melafalkan teks Pancasila.
![]()
Koordinator Sosialisasi Tim KIE Kabupaten Batola Pasar Sungai Seluang Kecamatan Belawang, Trimanto SAP menilai, kegiatan di pasar-pasar cukup efektif dalam rangka penerapan protokol kesehatan serta mencegah mata rantai penyebaran Covid-19.
Mengingat, sebut Kabid PPHD Satpol-PP Batola itu, sosialisasi yang digelar di pasar cukup banyak diketahui warga. Sehingga informasi yang mereka terima bisa disampaikan lagi ke masyarakat tempat tinggal masing-masing.
“Kecenderungan masyarakat kita setiap informasi yang diterima biasanya diceritakan kembali ke warga tempat tinggal,” papar Trimanto sembari menambahkan, lebih-lebih informasi tersebut berkaitan ketentuan pemerintah yang mengandung sanksi sesuai ketentuan Perbup 54/2020.***
iberahim sbn

















