suara banua news – BANJARBARU, Perangkat Desa se kecamatan Pengaron Kabupaten Banjar mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) soal pengelolaan asset desa di Ballroom Daffam Q Hotel Banjarbaru, Sabtu (19/9/2020).
LATIHAN BIMTEK dilaksanakan dengan tujuan agar perangkat desa mampu mengelola asset desa baik berupa produk hukum maupun barang milik desa lainnya.

Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar, H Syahrialludin, mengapresiasi dilaksanakannya Bimtek soal pengelolaan asset desa tersebut.

” Terimakasih atas terlaksananya pelatihan Bimtek soal pengelolaan asset desa. Dengan pelatihan ini managemen pengelolaan administrasi asset desa bisa dikelola secara teratur dan tertib,” jelasnya.
Dan ini sesuai dengan PP Nomor 27 Tahun 2014, Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, bahwa barang milik daerah memiliki aturan dan siklus pengelolaan yang bersifat nasional mulai dari perencanaan, perolehan, pengelolaan sampai penghapusan dan ganti ruginya, sambungnya.
Selain itu bimtek juga dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur pemerintahan desa, terutama pengurus asset desa dalam hal ini Kaur Umum.
“Saya berharap desa desa di kecamatan Pengaron ini nantinya bisa menjadi contoh bagi desa lainnya di Kabupaten Banjar, dalam soal tertib pengelolaan asset desa,” imbuhnya.
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan Bimtek ini, Kabid Pengelolaan Keuangan dan aset Desa Nor Zairina Warsita, serta tenaga ahli di Pemkab Banjar.****
suara banua news