suara banua news -MARTAPURA, Penerapan protokol kesehatan Covid 19 di tempat ibadah bisa menjadi salah satu langkah awal dalam memutus penyebaran mata rantai Covid -19.

HAL TERSEBUT disampaikan Kabag Kesra Provinsi Kalimantan Selatan, Mustajab saat Monitoring dan Evaluasi Penerapan Protokol Covid 19 ditempat ibadah bersama Satgas penanganan Covid 19 Kabupaten Banjar di lantai I Mahligai Sultan Adam, Martapura, Senin (21/9/2020).


” Mudah-mudahan dengan penerapan protokol kesehatan Covid -19 di rumah ibadah, menjadi salah satu contoh terbaik dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Assisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra H Masruri Pemkab Banjar, mengakui masih ada sebagian kecil masyarakat yang belum menerapkan protokol kesehatan dalam hal ini memakai masker.

“Akan tetapi, sebagian besarnya hal ini sudah cukup baik dimana kesadaran masyarakat menggunakan masker cukup baik,” katanya.

Demikian pula, dalam penerapan protokol covid-19 di rumah ibadah secara umum sudah berjalan dengan baik.

“Dari semua sisi penerapanya, baik cuci tangan, jaga jarak, pengecekan suhu tubuh untuk jemaah yang akan melakukanmelakukan ibadah sudah cukup baik,” jelasnya.

Acara monitoring ini juga dihadiri instansi terkait seperti BPBD, Diskominfostandi, MUI dan Satpol PP Kabupaten Banjar serta utusan perwakilan dewan Masjid Kabupaten Banjar.****
suara banua news