suara banua news – MARTAPURA, Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat bersama SKPD terkait, soal sinkronisasi laporan realisasi penggunaan anggaran dana penanggulangan Covud 19 ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Banjar, Selasa.(20/10/2020).

SELAIN SKPD terkait, dalam rapat bersama ini juga dihadiri Asisten II Pemkab Banjar H.Muhammad Rusdi, mewakili Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Banjar, Mokhammad Hilman.


Menurut Ahmad Syarwani, Ketua Komisi IV sekaligus ketua tim pansus covid-19 DPRD Kabupaten Banjar, bahwa dana penanggulangan Covid-19 awalnya dianggarkan sebesar Rp 90 miliar. Karena ada rasionalisasi anggaran, maka ditetapkan sebesar Rp. 68 miliar.

Sejauh ini, tambahnya Syarwani, jumlah anggaran yang sudah terealisasi sekitar Rp.62,3 miliar, sehingga ada sisa anggaran sekitar Rp. 6 miliar.

Terkait hal ini, perlu adanya sinkronisasikan laporan sebagai bentuk transparansi Pemerintah Kabupaten Banjar kepada masyarakat, sambungnya.

“Dengan adanya transparansi penggunaan dana penanganan covid-19, kita dan masyarakat pun bisa mengetahui seperti apa indikator perencanaan penggunaan anggaran tersebut”

“Apalagi dalam penanganan covid 19 penggunaan dana covid 19 dimanfaatkan 25 SKPD di Kabupaten Banjar”

“Dan untuk saat ini ada tiga SKPD yang masih aktif sampai saat ini menggunakan dana Covid-19 tersebut, yakni Dinas Sosial , Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura,” jelasnya.

Diakui Syarwani, pihaknya meminta semua SKPD untuk menyampaikan laporan hasil akhir penggunaan dana covid 19 secara keseluruhan, serta sisa anggaran yang belum terpakai dalam rapat susulan pada 30 Oktober 2020.

Ini penting, agar pihaknya juga bisa menyampaikan laporannya pada sidang paripurna November 2020 mendatang, walaupun secara garis besar penggunaan dana covid 19 sudah diketahui oleh tim pansus covid 19. Namun laporan penggunaan dana covid 19 secara keseluruhan oleh masing masing SKPD belum mereka terima, imbuhnya.***
suara banua new