suara banua news- TAMBAN, Personil Polsek Tamban bersama Polsek Mekarsari dan Puskesmas Jelapat Kecamatan Tamban Kabupaten Batola, melakukan pengiriman pasien konfirmasi positif covid-19 untuk dikarantina di SKB Marabahan, Senin ( 9/11/ 2020)
KAPOLSEK Tamban IPDA Syahminan mengatakan, kegiatan
Pengiriman pasien konfirmasi positif covid-19 yang melaksanakan Isolasi mandiri untuk dikarantina khusus di SKB Marabahan.

Warga yang melakukan karantina di SKB Marabahan tersebut masing masing SW, 40 tahun, wanita warga Desa Jelapat, ZI, 40 tahun, laki laki ,alamat Desa Jelapat, MJ, 22 tahun, wanita alamat Desa Jelapat dan MB, 33 tahun, Laki laki alamat Desa Tinggiran.
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif mengatakan, kegiatan ini merupakan program prioritas Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Batola.

” Mereka, warga yang dikirim tersebut mau dan bersedia menjalani karantina di SKB Marabahan guna proses penyembuhan serta upaya memutus mata rantai penyebaran covid 19,” jelas Kapolres Batola.
iberahim sbn