suara banua news – PARINGIN, Dinas Perdagangan (Disperdag) Kabupaten Balangan, melakukan penyuluhan kemetrologian kepada puluhan pedagang di Pasar modern Adaro Paringin,Jumat (6/11/2020).

MENURUT Kepala Bidang Kemetrologian Perdagangan Hedy Mulyawan , ada beberapa hal dalam perdagangan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, salah satunya soal timbangan, ukuran dan takaran serta perlengkapannya (UTTP).


Atas tanggung jawab ini Disperindag berupaya menjalankan tugas tersebut bidang kemetrologian dan pengawasan perdagangan.

“Dengan penggunaan alat ukur yang tepat, maka dapat melindungi kepentingan masyarakat dalam hal standarisasi ukuran dan alat ukurnya,” kata Hedy.

Perwakilan dari Kementrian Agama Kabupaten Balangan, Syamsul Arifin menerangkan, ada etika dan aturan berdagang dalam hukum Islam.

“Dalam perdagangan yang menggunakan nilai-nilai Islam, tidak akan ada kecurangan di dalamnya. Sehingga penyimpangan dalam transaksi jual beli tidak terjadi,” terangnya Syamsul.

Penyuluhan Kemetrologian dari Disperindag Kabupaten Balangan, bertujuan yang sama dalam menciptakan adanya transaksi jual beli yang sehat sesuai nilai-nilai Islam,imbuhnya.***
suara banua news