suara banua news- BANJARMASIN, Ketua Perwakilan Kalsel Ombudsman Noorhalis Majid mengatakan bahwa acara peluncuran dan sekaligus diskusi terhadap buku dengan judul satu dekade atau sepuluh tahun masa kepemimpinannya beserta pengurus.

AKHIR Desember 2020 ini terakhir Saya sebagai Ketua Perwakilan Ombudsman bersama kepengurusannya. Oleh itu, acara yang sekarang selenggarakan berupa peluncuran buku satu dekade dan diskusi hari ini adalah yang terakhir yaitu selama sepuluh tahun menjadi Ketua, ” katanya saat memberikan kata sambutan di acara yang digelar ruang aula Kantor Ombudsman, Rabu, (25/11/2020) kemarin.


Dijelaskan, dimana disempanjang perjalanan selama sepuluh tahun menjabat atau sejak dari nol hingga sekarang ini, prosesnya dituangkan dalam buku tersebut.

Ditambahkan, adapun penulis yang mengisi semua halaman berasal dari riwayatnya namun oleh semua orang yang ada dikantor tersebut termasuk office boy.

” Penulis yang ada dibuku tidak hanya berasal dari saya namun ditulis oleh semua yang ada di kantor termasuk juga satpam maupun ob, ” terangnya.

Diharapkan, dengan adanya acara tersebut para undangan terlebih bagi para nara sumber agar bisa memberikan aspresiasi, komentar dan juga pendapatnya terkait dengan keberadaan Kantor ombudsman.

Dalam kesempatan, ia juga mengucapkan terima kasihnya terhadap para undangan yang bersedia hadir, terlebih lagi terhadap para nara sumber yaitu

Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu (Sekjend Ombudsman RI), Herlina (Wakil Dekan FH ULM), Dharma (Direktur RSJD Sambang Lihum)dan Rizki (Penyunting Buku).

Terpisah, Direktur RSJD Dharma menyatakan bahwa dirinya sangat suka dengan buku satu dekade tersebut.

Menurutnya, buku tersebut ada sebuah usul yang cukup bagus baik dari sisi managemen juga dari sisi teknis. Diharapkan managemen pelayanan publik ini telah memenuhi lima kriteria pokok.

” Pertama berpihak terhadap masyarakat miskin, perjalan laporan yang bagus, harus memberikan akses informasi aktual dengan seluas-luasnya, ia harus punya penanganan keluhan yang mantap, dan ia harus punya sistem kelembagaan dan peran serta bagi masyarakat. Sedangkan untuk teknis ada empat usulan tentang kriteria yang penting.

Setiap pelayanan harus mempunyai SOP, dan dilakukan oleh orang-orang yang memiliki kopetensi, memiliki legalitas, dan serta harus punya tradisi evaluasi sehingga semakin lama semakin bisa diperbaiki, ” pungkasnya saat ditemui usai acara.

Terpisah, Sekjend Ombudsman RI), Dr. Suganda Pandapotan Pasaribu dalam komentarnya mengenai peluncuran buku satu dekade Ombudsman, buku tersebut sangat baik dimana bisa menginfirasi bukan hanya bagi insan di ombudsman saja, namun bisa kesemua orang juga lembaga untuk membuat karya tulis.

Dijelaskan, dengan menulis ekstensi si penulis bisa diketahui setiap orang.

” Dari buku ini dalam satu dekade dimana teman-taman di ombudsman dengan keterbatasan sumber daya yang ada, tetapi masih bisa memberikan pengawasan pelayanan bagi publik dengan baik sehingga masyarakat bisa terbantu, karena Ombudsman bersama-sama stekholder yang ada untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik di Kalimantan Selatan ini,” jelasnya. ***
ahmad korry