suara banua news – MARABAHAN
, Dalam tiga pekan Satuan Satlantas Polres Batola amankan sebanyak 37 buah knalpot brong, yan tidak sesuai standar sebagaimana mestinya.

PENGENDARA yang terjaring razia knalpot brong, dilakukan petugas di kawasan Handil Bakti dan Kota Marabahan.


Salah seorang pengendara yang terjaring rajia kenalpot brong, Badri mengatakan, pada waktu terjaring razia kenalpot brong atau tidak standar dikarenakan kendaraan yang digunakannya menggunakan knalpot brong.

“Sempat kaget saat dihentikan petugas. Saat itu berkendaraan menuju Handil Bakti dari arah Anjir,” ungkap Badri.

Kasat Lantas Polres Batola Didik Yudi Prayitno mengatakan, raazia dilakukan dalam Operasi Ketupat Intan 2021 ini, pengendara roda dua yang terjaring kebanyakan didapati di Kecamatan Marabahan dan Kecamatan Alalak.

“Didasari TR Kapolri Nomor 428 tahun 2021 tentang layak teknis penggunaan kendaraan dengan sasaran utama knalpot bising atau knalpot yang tidak sesuai standar hingga blong”

” Selama kurun waktu tiga minggu ini, kami berhasil menyita sebanyak 37 knalpot yang tidak sesuai standar,” jelasnya

Selanjutnya knalpot ini akan kita buat monumen, biar yang punya menyadari bahwa ada knalpotnya yang salah dan diabadikan, sehingga memberikan efek jera, dan tidak terjadi lagi pemakaian knalpot yang tidak standar,” janjinya.

Didik menghimbau agar masyarakat pengguna roda dua hingga roda empat memakai knalpot yang standar dengan apa yang dikeluarkan oleh pabrik. Sehingga tidak menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum mengingat suaranya yang sangat berisik.

“Pakailah knalpot yang standar yang dikeluarkan pabrik atau dialer, jangan pakai yang knalpot racing karena dapat mengganggu ketertiban umum,”imbuhnya.***
iberahim sbn