suara banua news BANJARMASIN, Pejabat Gubernur Kalimantan Selatan Dr Safrizal ZA MSi menilai PAD disektor Pajak Air Permukaan (PAP) masih rendah, dan masih bisa ditingkatkan lagi.

OLEH KARENA itulah dirinya meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk lebih mengintensifkan PAP.

Menurut pria yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, PAP di Kalimantan Selatan belum maksimal pemungutannya sebagai pendapatan daerah, maka dari itu potensinya harus terus digali dan dioptimalkan..


” Di Kalsel banyak perusahaan baik swasta maupun negara yang memanfaatkan air permukaan. masak penerimaan pajak daerah dari PAP belum mencapai miliaran rupiah pertahun,” ujarnya.

Dia juga menandaskan, PAP juga adalah sumber yang cukup potensial untuk pendapatan daerah, tetapi hasil pemungutan sampai saat ini tidak maksimal.

” Oleh sebab itu saya minta audit perusahaan yang terkait dengan penggunaan air permukaan harus diinventarisir dan di maksimalkan lagi penyerapannya, ” sambungnya.

Sementara itu, Dirut PDAM Bandarmasih Yudha Achmadi melalui sekertarisnya Drs.Sudrajat mengungkapkan bahwa PAP yang dibayarkan PDAM Bandarmasih masih diangka 10 rupiah perkubiknya dan di ambil 10 persen dari harga dasar air.

Sedangkan penetapan nilai PAP tersebut berdasarkan Pergub No.17 tahun 2015 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Dari nilai tersebut PDAM Bandarmasih sudah menyumbang PAD sekitar Rp. 45 juta perbulannya.

Terkait wacana Pemprov Kalsel akan menaikan PAP, PDAM hanya bisa menunggu keputusan resmi dari Pemprov. Pasalnya apabila kenaikan PAP direalisasikan, maka akan ada banyak pihak yang terdampak imbasnya, baik itu PDAM maupun para pelanggan PDAM sendiri.

” Saat ini kami hanya bisa menunggu, apakah wacana tersebut benar direalisasikan, dan kami berharap Pemprov Kalsel kedepan bisa memahami konsekuensinya,” kata salah satu pejabat senior di PDAM Bandarmasih.

Hal senada juga diungkapkan Dirut PDAM Intan Banjar Syaiful Anwar.,S.AP.,M.AP melalui Kepala SDM-nya Untung. Mereka berharap wacana untuk menaikan ataupun memaksimalkan PAD di sektor PAP bisa ditelaah lagi.

Karena pihak yang akan terdampak adalah perusahaan yang bersangkutan, dan hal tersebut nantinya akan berdampak lagi lebih luas ke masyarakat.

” Kami berharap wacana tersebut bisa lebih dikaji kembali, pasalnya ini pasti akan berdampak langsung ke PDAM dan akhirnya ke masyarakat yang menjadi pelanggan setia PDAM Intan Banjar sendiri, ” jelas Untung.

Pihaknya berharap PAP yang masih 10 persen dari harga dasar air tersebut, di pertahankan dahulu, mengingat pertumbuhan ekonomi masyarakat dan perusahaan belum stabil di masa pandemi yang masih berlangsung ini.***
budi s sbn
foto ilustrasi