suara banua news – BARABAI, Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum preman terhadap pedagang sayur di Pasar Keramat Barabai mendapat sorotan dan perhatian serius dari Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.

KEPALA OMBUDSMAN RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman bersama beberapa petinggi Ombudsman lainnya langsung turun kelapangan guna mengumpulkan informasi dari sejumlah pedagang sayur di pasar tersebut, Kamis (22/7/2021) lalu.

Selain “mengobok-obok” pasar Keramat, petinggi Ombudsman juga menyambangi Kantor Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).


Di kantor itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Hadi Rahman disambut Kadisdag HST, Stahruli dan Kabid Perdagangan, Johansyah.

“Kami menerima informasi masyarakat dan dari media massa, terkait adanya pungutan liar kepada pedagang di Pasar Keramat Berabai di luar tarif retribusi resmi”, ujar Hadi Rahman Kepala Kadis dan Kabid Disdag HST, kepada suara banua news

Hadi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah turun langsung ke pasar Keramat untuk melakukan pengumpulan data dan informasi terkait pungli tersebut.

“Ada yang mengaku dipungut uang dengan nominal yang bervariasi setiap minggu hingga setiap bulannya,” bener Hadi Rahman.

Kadisdag HST, Stahruli pun buka suara, terkait permasalahan pasar, ujarnya, memang hal yang cukup kompleks.

“Kami memerlukan partisipasi stakeholder lain dalam melakukan penataan terhadap Pasar Keramat. Kami telah mencanangkan program Penataan dan Penertiban Partisipasi Terpadu Plus dengan seluruh stakeholder disingkat PATIPADU Plus”, jelasnya.

Syahruli juga menyampaikan alasan kenapa diperlukan adanya keterlibatan stakeholder lain dalam penataan dan penertiban pasar, terutama Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pasar Keramat secara pengelolaan serta aset terbagi ke beberapa OPD, seperti Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, dan Dinas Perikanan. Maka diperlukan penataan dan penertiban bersama yang terpadu, guna menghindari miskomunikasi dan miskoordinasi yang menyebabkan permasalahan terus berulang dan tidak bisa diselesaikan,” tuturnya.

Sebelum meninggalkan Kantor Disdag HST, Hadi Rahman pun mewanti – wanti agar rencana yang disampaikan Kadisdag HST bisa secepatnya direalisasikan, mengingat kondisi ekonomi saat ini yang makin sulit akibat pandemi Covid-19.

“Kondisi ekonomi masyarakat makin sulit akibat pandemi, ditambah lagi dengan adanya pungutan liar. Kami minta Disdag juga melibatkan tim saber pungli jika setelah dilakukan pendekatan persuasif pungutan liar masih ada,” lanjutnya.***
eka purwasih sbn

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here