suara banua news- MARTAPURA, Ketua DPRD Kabupaten Banjar memfasilitasi pertemuan dengan sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Banjar agar
PT Catur Karya Bersaudara (CKB), bisa mendapatkan perizinan menyusul adanya temuan dugaan perusahan CKB tidak memilik izin dalam beroperasi.

ADAPUN sejumlah instansi Pemkab Banjar itu antara lain Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Lurah Keraton.

” Kedatangan perusahaan itu, berkaitan dengan investasi. Dan itu, tentu saja berhubungan dengan investor yang datang kedaerah”


” Kita harus bantu investor ini dalam mengantongi izin operasi dan lain lainnya. Karena ini ada hubungannya dengan pembangunan di Kabupaten Banjar,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Banjar HM Rofiqi SH, di Martapura, Sabtu (21/8/2021).

Jika investor yang masuk ke Kabupaten Banjar bisa menjalankan kegiatannya dengan baik, maka akan berdampak pula terhadap pembangunan daerah, tambahnya.

Dengan langkah dan kebijakan tersebut, pihaknya yakin pihak perusahaan pun akan senang hati melengkapi segala perizinan yang di persyatkan oleh pemerintah daerah.

” Dengan begitu, kegiatan investor berjalan lancar dan daerah pun akan dapat keuntungan dari pajak retribusi perizinan tersebut,” sarannya Rofiqi.

Sementara itu seperti di ketahui, ditemukannya dugaan PT.CKB tidak mengantongi izin, setelah adanya temuan rembesan minyak solar di sumur warga Keraton Martapura, Jumat 20 Agustus 2021.***
suara banua news.